( Sesuai PERDIR No.2 Tahun 2022 )
1. Bayarlah Rekening Air Sebelum Tanggal 20 Setiap Bulannya
2. Petugas akan melaksanakan penyegelan/pemutusan Sambungan Rumah tanpa pemberitahuan bila menunggak 2 bulan berturut - turut dan atau ada indikasi kecurangan / pelanggaran.
- Gunakan Air dengan Bijak
- Bila melihat kebocoran pipa dinas/distribusi segera lapor petugas PDAM melalui nomor layanan pengaduan 0811-5992-089 atau bisa langsung melalui aplikasi Tirtaalamku melalui pengaduan
- Cek angka meter setiap bulannya, bila terjadi lonjakan angka yang tinggi sementara pemakaian normal, hubungi petugas untuk di cek/ tera meter.